Sosialisasi Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Satuan PAUD
Sosialisasi Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Satuan PAUD

By admin2 21 Feb 2023, 14:39:01 WIB Pendidikan
Sosialisasi Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Satuan PAUD

Keterangan Gambar : Sosialisasi Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Satuan PAUD


Senin, tanggal 20 Februari 2023 dilaksanakan Pembukaan Sosialisasi Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Satuan PAUD kepada lembaga PAUD dan PKBM di lingkungan Dinas Pendidikan kota Sawahlunto oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril, S.Pd, M.Pd. Mengusung tema kegiatan "Dengan pencapaian akreditasi sekolah, kita tingkatkan mutu pendidikan PAUD yang berkualitas di Kota Sawahlunto". Sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 20 s/d 22 Februari 2023 di Aula SPNF SKB kota Sawahlunto, dengan peserta seluruh pendidik PAUD Se-Kota Sawahlunto. Dalam laporan kegiatan Ibu Kabid Rina Nasri, S.Km menyampaikan kegiatan ini terdiri dari : Kebijakan BAN PAUD dan PNF tentang Penjaminan Mutu PAUD. Instrumen Penilaian Persyarat Akreditasi (PPA). Pengisian Instrumen Penilaian Persyarat Akreditasi (PPA). Pemuthakiran Data Dapodik Terkait data Peserta Didik, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Sarana dan Prasarana.

Peserta sosialisasi ini terdiri dari : 70 Orang Kepala Sekolah. TK : 29 orang Pengelola PAUD : 34 orang Pengelola PKBM : 1 orang, Pengawas TK :  2 orang, Penilik dan TLD :  3 orang, Unsur Bidang :  1 orang. Dan Lembaga yang belum Terakreditasi 5 Lembaga. Lembaga yang Akan reakreditasi 59 Lembaga. Narasumber kegiatan ini sebanyak 3 (Tiga) orang. Narasumber dari Luar Kota Sawahlunto terdiri dari : Ketua BAN PAUD Provinsi Sumatera Barat dan Assesor BAN PAUD Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan narasumber dari dalam kota Sawahlunto berasal dari Operator Dapodik. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendididkan Kta Sawahlunto Asril, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesiadan merupakan acuan utama yg mengatur perihal baku minimal yang harus terpenuhi pada pengelolaan sekolah atau Satuan Pendidikan. Tujuan utama dari Standar Nasional Pendidikan adalah untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat. Salah satu cara mengukur atau menilai mutu pendidikan nasional adalah dengan cara melaksanakan Akreditasi yang menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik oleh  Pemerintah Pusat




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment